PALOPO — Kepala BPKAD Sulsel, Andi Arwien akan mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo pada 23 Juni mendatang.
Selanjutnya, jabatan Walikota Palopo akan diambil alih HM Judas Amir hingga 5 Juli mendatang untuk sisa periode 2013-2018.
Usai jabatan HM Judas Amir berakhir, Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono rupanya kembali menunjuk dan melantik Andi Arwien. Kali ini bukan lagi sebagai Pjs, tetapi Penjabat Walikota hingga 27 Oktober 2018. Rencananya, Arwien akan dilantik di Palopo pada tanggal 6 Juli. Tanda-tanda Soni akan menunjuk kembali Arwien sudah terlihat saat Dirjen Otoda Kemendagri itu berkunjung ke Palopo belum lama ini. Salah satu indikatornya, Arwien dinilai mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama menjabat Pjs Walikota.
Di acara buka puasa bersama sore tadi di rujab Gubernur Sulsl, informasi yang dihimpun bahwa Soni sudah menunjuk Arwien bersama dua Pj Bupati di Sulsel. Yakni Kepala Bappeda Sulsel menjabat Bupati Sinjai dan Kepala BKD Sulsel menjabat Bupati Bantaeng.
Andi Arwien yang dikonfirmasi Koranseruya.com malam ini membenarkan informasi tersebut.
“Iye, bapak Pj Gubernur Sulsel mengumumkan penjabat bupati/walikota untuk 3 daerah,” kata Arwien. (asm)