MASAMBA — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan seorang anggota Polres bersama tiga warna, pada Sabtu pekan lalu. Diketahui, anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. Termasuk, anggota yang terlibat dalam kasus narkoba. “Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar. Baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main main dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres juga sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah seorang anggota Polres Luwu Utara yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menyalagunakan narkoba beberapa waktu lalu.
Kasi Propam Polres Luwu Utara, Iptu Jusman membenarkan adanya oknum anggota yang ikut diamankan bersama 3 pelaku lainnya. “Sementara masih proses dari satres narkoba. Jika memang terbukti oknum tersebut terbukti melakukan kesalahan maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik,” jelasnya. (*)