PALOPO — Polres Palopo resmi memperkenalkan aplikasi Kring Mobile pada puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-72 di Lapangan Pancasila, Rabu (11/7/18) lalu. Aplikasi ini bisa diperoleh dengan mudah melalui Playstore smartphone Anda. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan lebih cepat kepada warga.
Saat Anda telah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, terlebih dahulu pengguna mendaftarkan identitas termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengisian data ini memudahkan polisi untuk segera melacak pelapor jika terjadi tindakan kriminal. Pengisian data hanya berlaku sekali. Setelah itu, Anda dengan leluasa membuka aplikasi ‘Kring Mobile’ di smartphone.
Saat aplikasi dibuka, akan menawarkan beberapa menu. Seperti call center, pengaduan, layanan publik, info polisi, berita, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online hingga menu tombol darurat. Menu tombol darurat juga terdiri dari berbagai kasus. Pelapor sisa memilih kasus yang terjadi seperti begal/curas, pencurian/perampokan, penculikan, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan, pengrusakan, perampasan, lakalantas dan pengawalan jenazah.
“Fitur ini hanya bagi warga yang membutuhkan pertolongan cepat. Jika dipencet salah satunya, HP anggota kami akan langsung berdering dan menuju lokasi kejadian. Bagi yang sengaja menyalahgunakan aplikasi ini, ada konsekuensi hukumnya,” kata Kapolres Palopo, AKBP Taswin.
Lanjut Kapolres, ada juga menu SP2HP online. Melalui menu ini, warga bisa mengetahui sejauhmana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian. “Warga sisa mengisi nomor laporan polisi, nama lengkap pelapor dan tanggal lahir pelapor. Langsung muncul sejauhmana perkembangan kasus yang pernah dilaporkan,” jelasnya. (asm)