PALOPO–Pimpinan DPRD Kota Palopo dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palopo melakukan asistensi APBD Perubahan 2025 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam asistensi tersebut, tim legislatif dan eksekutif Kota Palopo diberikan berbagai saran terkait evaluasi APBD Perubahan 2025.
Pertemuan evaluasi berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur, pada Senin lalu, 29 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Anggaran BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Sakura, menyampaikan dua poin kunci yang bersifat mandatori dan harus menjadi perhatian serius Pemkot Palopo dalam penetapan APBD Perubahan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, yang hadir dalam pertemuan tersebut, membenarkan dan memberikan penekanan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan utama bagi DPRD Palopo. “Kami dari DPRD Palopo sangat mengapresiasi dan akan menjalankan instruksi tegas dari Provinsi,” ujar Alfri Jamil, Selasa (30/9/2025).
Alfri menegaskan bahwa DPRD telah lama menyuarakan pentingnya dua poin ini, terutama terkait penyelesaian utang. Pertama, prioritas utang belanja. Dia menekankan bahwa masalah utang belanja telah menjadi perhatian serius dan seringkali menjadi hambatan dalam pembahasan anggaran.
”Mandat BPK dan Provinsi sudah jelas, bahwa utang belanja harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan bahwa pos-pos anggaran utang yang menjadi kewajiban Pemkot harus terakomodasi dan dibayarkan tuntas di APBD Perubahan ini,” kata Alfri, seraya menambahkan,
kepastian pembayaran utang adalah langkah krusial untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Kedua, urai Alfri, Pemkot Palopo disarankan memaksimalkan PAD untuk biayai belanja. ”Pemkot harus lebih kreatif dan serius dalam menggenjot PAD. Dengan PAD yang maksimal, kita akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai belanja program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Alfri.
Dikatakan Alfri, instruksi dari Provinsi Sulsel ini semakin memperkuat posisi DPRD Palopo untuk mendesak TAPD agar segera menyinkronkan draf APBD Perubahan 2025 dengan fokus pada dua mandat utama tersebut, sehingga penetapan Perda dapat segera dilakukan.(nada)

