PALOPO – FS (13) dan DS (13) hanya bisa tertunduk malu saat diinterogasi penyidik Polres Palopo, Rabu (26/9) siang. Warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan itu digelandang ke Mapolres Palopo lantaran mencuri uang senilai Rp 1 Juta di sebuah counter HP tak jauh dari rumahnya.
Pelaku dapat diketahui setelah aksi keduanya terekam CCTV Counter tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat jelas wajah kedua pelaku sedang mengambil uang di laci kasir.
“Kejadiannya, Sabtu, 22 September 2018, sekira pukul, 03.30 Wita dini hari. Paginya, korban melaporkan kasus tersebut ke kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Setelah dilaporkan, polisi bergerak cepat dengan mengambil keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV yang berada di counter itu. Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang yang tertangkap kamera.
“Sudah dua orang yang diamankan, sedang dua lainnya sementara dikejar,” katanya.
Sementara itu, Fs yang ditemui di Polres Palopo, mengaku selain dia dan DS, masih ada dua rekannya yang ikut mencuri belum ditangkap polisi.
“Empat orang ka’ masuk ke counter itu. Tapi, dua temanku lari pada waktu saya ditangkap bersama DS di Islamic Center,” jelas FS.
Saat ini, sambung Kasat Reskrim, pihaknya telah memanggil kedua orangtua para pelaku. “Kita sudah panggil orangtuanya. Untuk sementara kami minta supaya akte kelahiran kedua pelaku dibawa ke Polres guna kelengkapan berkasnya,” pungkasnya. (liq)