BELOPA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu mengamankan tiga warga di Dusun Redo, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Minggu (03/03/2019) sore.
Mereka digerebek saat tengah asyik menggelar pesta narkoba jenis sabusabu di salah satu rumah di desa itu.
Ketiga pelaku adalah Ambar Bin Harjo (41) warga Komba, Erwin (22) alamat Desa Senga Selatan dan Adi Risdianto (27) warga Luwu Timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengungkapkan dari para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet sabu, alat isap, pipet, timbangan dan lainnya.
” Penangkapan pelaku berkat laporan dari masyarakat. Mereka mengaku mengambil barang haram itu dari bandar asal Keera, Kabupaten Wajo,” kata Awaluddin, Selasa (05/03/2019).
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)