Asyik Timbang Sabu, Warga Komba Selatan Dicokok

3114
ADVERTISEMENT

LAROMPONG — Satuan Narkoba Polres Luwu menangkap Haryono (36), terduga pengedar sabu, Kamis (24/10/2019) di dusun Redo Desa Komba Selatan, Larompong, sekira pukul 17.00 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di dusun Redo itu, terdapat salah seorang pengedar Sabu yang sering melakukan transaksi jual beli sabu di rumah pribadinya. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satnarkoba Polres Luwu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Awaluddin SH melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dimaksud .

ADVERTISEMENT

Setelah diadakan pengamatan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ditemukan tersangka Haryono (36) alias bapak Dayat yang sedang menimbang Narkotika jenis sabu di dapur rumahnya.

“Saat asik menimbang Sabu, tersangka kita tangkap, selanjutnya kita adakan penggeledahan barang bukti,“ jelas Kasat Narkoba Polres Luwu
AKP Awaluddin sambil mengurai jika tersangka kini sudah diamankan di ruang tahanan Satnarkoba Polres Luwu.

ADVERTISEMENT

Saat pengembangan, Haryono mengakui sabu tersebut ia peroleh dari salah seorang temannya, WD, yang juga warga kecamatan Pitumpanua, Wajo. “ Setelah dikejar WD ini tidak ditemukan dan statusnya DPO,“ ucap Awaluddin.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso membenarkan penangkapan pengedar sabu yang dicokok satuan narkoba jajarannya,“ ya, benar ada penangkapan pengedar sabu di Larompong,“ kata Dwi Santoso singkat. Barang bukti yang disita berupa 35 sachet kristal bening diduga Narkoba jenis sabu berat kotor 13,86 gram.

Barang bukti lainnya, 4 batang potongan pipet (sendok sabu), 2 buah korek api gas, 1 batang kaca ( Pirex), 1 buah timbangan digital (Skiil), 1 sachet sedang tempat ditemukannya 33 sachet yang diduga Sabu dan 1 buah handphone warna putih merk Samsung. (Iys)

ADVERTISEMENT