PALOPO — Lurah Mancani, Kota Palopo Abdulkadir Jaelani berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Bripka Asmanto Syam, Babinsa dan ketua RW 002, Darlis Dahlan, Sabtu (28/5/2022). Mereka membahas permasalahan sengketa tanah antar warga.
Salah seorang warga, Roy Rasyid melapor ke Kelurahan Mancani bahwa tanah miliknya diklaim seorang warga lainnya, Bakir. Lokasi tanah yang disengketakan ialah di Bukit Harapan, Kelurahan Mancani.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, mereka lalu menemui Bakir beserta keluarganya. Pihak keluarga Bakir pun bersedia bila dipertemukan dengan Roy Rasyid di Kantor Lurah Mancani.
“Kami mencoba mencari solusi terbaik antar kedua belah pihak. Untuk itu, kami akan mempertemukan kedua belah pihak agar dicarikan solusi terbaik bagi keduanya. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkap Abdulkadir Jaelani.
Sementara itu, Bripka Asmanto Syam meminta kedua pihak untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang melawan hukum. Sebab, jika tidak dapat menahan diri, maka akan berpotensi terjadinya pelanggaran pidana.
“Fokus kami ialah menciptakan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat. Jika semua dapat menahan diri, Insya Allah, kejadian yang tidak kita inginkan dapat dicegah,” pesannya. (ayb)