Balapan Liar di Jalur Dua PNP, 9 Motor Diamankan Polisi

668
ADVERTISEMENT

PALOPO – 9 unit motor diamankan Polres Palopo, Minggu (20/1) dini hari. Kendaraan kuda besi tersebut disita polisi karena digunakan untuk balapan liar (bali) di Jalan Jalur dua kompleks Pusat Niaga Palopo (PNP).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan aksi balapan liar di sekitar PNP itu sudah meresahkan masyarakat. Sehingga banyak warga yang mengeluh dengan aksi adu cepat menggunakan motor itu.

ADVERTISEMENT

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi yang dimaksud. Hasilnya kami berhasil mendapatkan 9 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan SIM,” jelas AKP Ardy Yusuf.

Kesembilan kendaraan itu lalu dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan. “Siapa tahu, motor ini adalah hasil curanmor, makanya kami akan lakukan pemeriksaan terhadap 9 unit motor ini,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT