Bandel… Sudah Dihentikan, Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Luwu

757
ADVERTISEMENT

BELOPA — Tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu sempat di tutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, namun kini beroperasi kembali.

Kepala Dinas DLH, Andi Fatahillah, kepada wartawan mengaku pihaknya telah meninjau dan memberikan peringatan terhadap pekerja yang saat itu berada di lokasi penambangan emas yang diduga ilegal.

ADVERTISEMENT

“Tim kami sudah pernah meninjau langsung, dan masing-masing OPD diminta untuk menyampaikan laporan mereka untuk diserahkan ke DPRD Luwu,” katanya, Senin (31/10/2022).

“Kita juga meminta agar aktifitas penambangan di sungai Desa Kadundung diberhentikan, tidak boleh ada aktifitas penambangan sebelum pengelola mengurus dan mengantongi izin resmi dari Provinsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meski sudah ditinjau dan diminta untuk menghentikan penambangan, namun faktanya, aktifitas pengerukan di lokasi itu masih terus berlangsung. Dilokasi penambangan emas yang diduga ilegal itu masih terlihat alat berat excavator, sebuah tenda dan alat rakitan yang digunakan untuk proses pemurnian yang diduga juga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Sebelumnya diberitakan, tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu itu berkedok Badan Usaha Dessa (Bumdes) bahkan tambang yang dimaksud sudah beberapa kali ditutup, namun tak berlangsung lama, tambang emas ilegal itu kembali beropersi. (roy)

ADVERTISEMENT