PALOPO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar bimtek dengan pelaku usaha, Senin 5 November 2022.
Bimtek itu membahas mengenai penyelesain permasalahan dan hambatan yang dihadapai pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
Adapun Hambatan yang dihadapi pelaku usaha yaitu Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang memakan waktu, sehingga pengurusan sertifikat terkendala.
Kemudian mengenai tempat pembuangan sampah dan pengangkutan sampah, pembuangan air dan limbah rumah tangga, serta pengurusan pembuatan PBG yang lambat.
Kepala Bidang Pengendalian pelaksanaan Penanaman modal, Susanto Hamsin menyampaikan pengurusan sertifikat yang lambat itu dikarenakan belum melengkapi berkas yang diberikan.
Adapun untuk pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lambat yaitu persyaratan berkas yang diberikan PU belum dilengkapi atau belum selesai.
Susanto menambahkan dalam hasil rapat hari ini agar pelaku usaha menyiapkan pembuangan sampah di perumahannya masing-masing. (eky)