LUTRA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara, menggelar bimbingan teknis sosialisasi implementasi dan perizinan berusaha berbasis resiko, Selasa (24/5/22) di Hotel Bukit Indah Masamba.
Ketua Panitia, Brasilius Kalo’bong mengatakan bahwa kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut dikuti 60 peserta dan bertujuan untuk membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan Asing di Luwu Utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berbasis resiko dan pengawasan perizinan berbasis resiko termasuk tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara online.
“Juga untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis secara nasional setiap triwulan,” ucap Brasilius.
Selain itu, Brasilius juga mengatakan bahwa salah satu tujuannya, agar LKPM secara daring akan semakin optimal. “Kita upayakan Untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara benar dan tepat waktu” ungkapnya
Sementara, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, yang hadir memberikan sambutan, mengingatkan kepada peserta untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam hal usaha, penanaman modal dan Investasi.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten luwu utara selain sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, Tetapi sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (byu)