Bappeda Palopo Sosialisasi Cara Penyusunan RKPD

164
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, menggelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2024-2026 di Auditorium Saokotae, Senin (20/03/2023).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 28 peserta yang terdiri dari beberapa Kepala OPD dan tim penyusun RPKD tahun 2024-2026. RKPD ini akan menjadi dasar dari penyusunan RPD tahun 2024-2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Bappeda Kota Palopo, Raodatul Jannah mengatakan, persentase penduduk miskin Kota Palopo untuk tahun 2022 yaitu 7,78 persen. Angka ini ditarget berada di angka 7,58 persen pada tahun 2024. Kemudian tahun 2025 menjadi 7,38 persen, dan tahun 2026 menjadi 7,06 persen.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden, Kota Palopo termasuk salah satu kota yang harus mempercepat penanganan kemiskinan ekstrim ditahun 2024-2026 dan lokasi terbesar tingkat kemiskinan di Kota Palopo berada di Kecamatan Telluwanua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, RKPD merupakan rencana kebijakan pembangunan daerah dibidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun, yang merupakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Namun dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 52 tahun 2022 mengarahkan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2023 seperti Kota Palopo agar dimasa transisi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tetap memerlukan perencanaan pembangunan daerah.

“Sesuai dengan Permendagri tersebut maka perlu disusun rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026 sebagai pedoman penjabat Kepala Daerah. Oleh karena itu RPKD ini menjadi bagian RPD Kota Palopo tahun 2024-2026,” ungkapnya.

“Eksistensi daripada sebuah pemerintahan adalah bagaimana bisa mensejahterakan masyarakatnya dimana hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV,” jelasnya.

“Tahun 2023 adalah masa akhir jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota, namun 2024-2026 Pemerintahan tetap berjalan. Oleh karena itu apa yang kita susun dan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD akan menjadi pedoman bagi Walikota Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.0

Walikota Palopo, HM Judas Amir dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP mengatakan, kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan secara terkoordinir dalam suatu kesatuan melalui strategi dan program yang terintegrasi satu sama lain.

Hal ini katanya, memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak dalam penanganan kemiskinan. Untuk melihat tolak ukur pemerintah bekerja dengan baik atau tidak, salah satunya dengan melihat indeks tingkat kemiskinan didaerahnya.

“Dan kita patut bersyukur selama masa jabatan Bapak Walikota dan Wakil Walikota mengalami penurunan. Diharapkan Kota Palopo mampu melampaui target Penurunan Kemiskinan Ekstrim,” ujarnya. (And)

ADVERTISEMENT