Baru 5 Hari Operasi Zebra di Luwu Utara, Sudah 483 Pengendara Ditindak

747
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Operasi Zebra yang digelar jajaran Polres Luwu Utara, hingga hari ke lima, Sabtu (03/11/2018) berhasil menindak 483 pengendara yang melanggar.

Rinciannya, pelanggaran STNK 229, SIM 120 dan kendaraan 89. Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari menjelaskan, dalam operasi ini, ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus polisi.

ADVERTISEMENT

Yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara dalam kondisi mabuk, melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan pengemudi yang masih di bawah umur.

AKP Mustari juga mengimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. “Diimbau kepada pengendara, baik itu roda empat maupun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan. Melibatkan semua jajaran baik Polsek dan Polres. Termasuk semua satuan dari internal Satlantas, Reskrim, Intelkam, hingga Sabhara. (har)

ADVERTISEMENT