PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menjalin kerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo.
Bentuk kerjasama yang dilakukan ialah dalam hal pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) berbasis online.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris Kamis (31/1/19). Menurut mantan Camat Wara Utara itu, Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak sudah ditandatangani.
“Kerjasama pembayaran PBB online itu sudah mulai berjalan di awal tahun 2019 ini,” kata Abdul Waris.
Mantan Kabag Kesra itu menjelaskan, melalui kerjasama ini, para wajib pajak bisa mengetahui jumlah pajak yang akan dibayar. Cukup dengan memasukkan nomor Nilai Jual Objek Pajak (NJOP-nya).
“Di situ akan muncul. Sekaligu bisa dibayar via anjungan tunai mandiri,” katanya.
Ditanya mengapa menggagas kerjasama ini, Abdul Waris mengatakan, banyak wajib pajak yang tak membayar PBB karena yang bersangkutan berada di luar kota.
“Tananhnya ada di Palopo, tapi orangnya berada di luar kota. Olehnya itu, melalui layanan ini kita berharap wajib pajak bisa melakukan pembayarn online,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Andi Mulyadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kerjasama itu.
“Kerjasamanya sudah mulai berjalan, untuk sementara pembayaran dilakukan di teller. Kita target di bulan Februari sudah bisa dibayar melalui ATM,” singkatnya. (asm)