PALOPO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo melakukan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa. Pendaftaran resmi dibuka tanggal 24-26 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, menjelaskan untuk kelurahan Balandai di kecamatan Bara dan Kelurahan Ammasangan di Kecamatan Wara dilakukan perpanjangan karena belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Oleh karena itu, Bawaslu membuka seluas-luasnya kesempatan kepada srikandi terbaik Palopo yang ingin bergabung bersama Bawaslu Palopo.
“Pendaftar perempuan di kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara dan Kelurahan Balandai Kecamatan Bara belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Saya berharap partisipasi masyarakat dalam perekrutan ini,” ungkap asbudi di Kantor Bawaslu Prov Sulsel, (24/01/2023).
Ia menambahkan, pendaftar harus berasal dari kecamatan yang sama.
“Berbeda dengan 2 kelurahan tadi, kelurahan sampoddo kecamatan Wara Selatan belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar. Olehnya, Panwascam Wara Selatan juga membuka perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.
“Kalau untuk Wara Selatan, Kelurahan Sampoddo, belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar, makanya diperpanjang lagi,” tutup Asbudi. (yon)