MAKASSAR–Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Demikian informasi ini beredar di grup-grup percakapan WhatsApp,
Benarkah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021?
Kabarnya, dari informasi yang beredar mantan Bupati Bantaeng itu dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, sekira pukul 03.00 Wita.
Belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK.
Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga saat dikonfirmasi awak media mengaku belum bisa menjawab hal ini.
Saat ini mereka juga masih menunggu informasi.
“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021), melansir SuaraSulsel.com
Namun rumor yang turut beredar Nurdin memang pernah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK, terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP).
Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN.
(*)