PALOPO — Bawaslu Sulsel akan menggelar sidang pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan salah satu caleg Partai Hanura Palopo, Pratiwi Lanteng Bustami terhadap Bawaslu Palopo.
Sidang terkait laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 010/ADM/BWSL.SULSEL/PEMILU/5/2019 akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (28/5/2019) pukul 15.00 wita. Pada sidang tersebut juga akan dilakukan pembacaan putusan.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra yang dikonfirmasi membenarkan jadwal sidang tersebut. “Saya siap hadir. Besok, juga akan ditentukan apakah laporan pidana kepada Bawaslu kota Palopo dilanjutkan ketahapan penyidikan atau tidak,” kata Asbudi Senin (27/5/2019).
Ditanya soal kesiapannya jelang putusan itu, Asbudi mengaku menyerahkan sepenuhnhya kepada majelis hakim. “Hanya berdoa, karena sebelumnya kami sudah menyampaikan semuanya saat sidang pemeriksaan. Mengenai hasilnya, kami berserah dan berdoa agar majelis memutus sesuai fakta persidangan yang ada,” tandas Asbudi. (asm)