BELOPA – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) di aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM yang dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri , M.Si, M.Psi. Psikolog, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Awwal, S.STP, M.Si beserta staf.
Kepala BKPSDM Luwu, H. A. Muhammad Ahkam Basmin, S.STP, MM dalam laporannya mengatakan bahwa orientasi PPPK yang dilaksanakan bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan bertujuan untuk memberikan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai ASN.
“Selain itu, bertujuan untuk pembekalan kepada PPPK terkait pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah”, Jelas H. A. Muhammad Ahkam Basmin
Peserta yang mengikuti orientasi merupakan PPPK Kabupaten Luwu formasi tahun 2023 berjumlah 110 orang, dengan rincian 59 orang tenaga pendidik, 24 orang tenaga medis dan 27 orang tenaga teknis.
“Sebelumnya telah dilaksanakan kurikulum I dengan metode Massive Open Online Course(MOOC). Kemudian dilanjut kurikulum II dengan metode klasikal, dimana 110 orang ini dibagi dalam 3 angkatan dan secara bergiliran akan mengikuti orientasi mulai tanggal 18-27 April 2024”, lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri menjelaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kita harus memainkan peran sebagai ASN, yakni pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa”, jelasnya.
Dirinya berharap agar orientasi ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi, komitmen, loyalitas dan kebanggaan PPPK sebagai bagian dari ASN.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman dalam sambutannya mengungkapkan kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
“PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Managemen PPPK”, ungkapnya
Menurutnya, Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat yang bertujuan memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK. Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari Non ASN yang memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Harapannya setelah orientasi, para peserta harus menjadi role model ditempat kerjanya. Bisa menjadi agen perubahan dan inovator untuk memberikan warna yang lebih baik pada masing-masing instansinya”, tutup H. Sulaiman.
Pelaksanaan orientasi ditandai dengan pemasangan atribut peserta oleh Sekda Luwu didampingi Kepala BPSDM provinsi Sulsel dan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu. (***)