Blanko Habis, Pelayanan SIM di Polres Palopo Tetap Berjalan

811
ADVERTISEMENT

PALOPO – Blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B.1 dan C di Polres Palopo bagian pembuatan SIM, sudah dua pekan terakhir kosong. Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2018, blanko itu sudah tidak ada.

Akan tetapi, hal tersebut tidak membuat pelayanan pengurusan SIM mandek. Buktinya, sejak blanko itu habis terpakai, pelayanan pengurusan SIM tetap berjalan seperti hari-hari biasa.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat yang datang mengurus, mereka tetap diberikan kartu kuning atau yang biasa disebut SIM sementara. Kasatlantas Polres Palopo, AKP Sri Toto, mengatakan, sampai detik ini pihaknya masih menunggu kiriman blanko dari pusat.

Ternyata, blanko SIM tersebut, tidak hanya habis di Polres Palopo, melainkan di seluruh Polres Se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Kami belum bisa pastikan kapan blankonya datang. Tapi diperkirakan blanko datang akhir bulan Agustus atau awal Bulan September,” katanya, Kamis, (9/8).

Dia menambahkan, bagi warga yang belum memiliki SIM agar segera mengurus SIM-nya. Pihaknya tetap melayani mereka walaupun blankonya habis.

“Jika ada yang ingin mengurus SIM kita layani seperti hari-hari biasa. Warga akan kami beri SIM sementara hingga blanko SIM ada,” ujarnya.

Tercatat, hingga saat ini, sudah 401 warga Palopo yang mengurus SIM. Mereka yang mengurus diberi SIM sementara. Jika blanko yang telah ada, Polres Palopo akan menghubungi mereka untuk menukarkan SIM sementara mereka. (liq)

ADVERTISEMENT