PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar konsolidasi laporan keuangan organisasi perangkat daerah dalam rangka peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Konsolidasi dilakukan di Aula lantai II kantor BPKAD Palopo dan diikuti sejumlah pengelola keuangan yang ada di setiap OPD di Palopo, Selasa (18/12/18).
Dalam kesempatannya, Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante mengingatkan kepada para pengelola keuangan untuk tertib sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan kerjakan yang tidak disebutkan dalam aturan,” warning Hamzah.
Ia menjelaskan, aturan pengelolaan keuangan sudah disusun sedemikian rupa yang dimulai dari perencanaan. “Ketika kaidah pelaporan keuangan dilakukan sesuai aturan dan tertib maka di situlah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kita perlu satukan persepsi dan satu pandngan. Mudah-mudahan laporan keuangan kita di tahun 2018, kualitas WTP-nya semakin bagus. Inilah salah satu tujuan konsolidasi ini,” sebut Hamzah.
Hamzah menambahkan, LKPD Kota Palopo tahun anggaran 2018 akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel pada bulan maret 2019 mendatang. “Ingat, kaidah pengelola keuangan sudah jelas. Jangan ditafsirkan lain lagi. Ketika ada sesuatu yang tidak bisa, katakan tidak bisa. Jangan karena sesuatu, dipaksakan akhirnya bisa merusak. Tidak sedikit pejabat yang terjebak karena ketidaktahuan. Olehnya itu perbanyak baca aturan,” jelasnya. (asm)