PALOPO — Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Olivia Setiani Liong (21) warga Jl Batara Palopo, yang terjadi pada 19 April 2015 lalu.
Setelah empat tahun menjadi misteri, polisi menangkap Sutomo Tungadi (30) warga Jl Tandipau Palopo, Senin (15/07/2019) dinihari. Ia dijemput di rumahnya oleh sejumlah petugas.
Diketahui, Sutomo adalah pacar dari korban. Sejumlah saksi yang diperiksa kembali mengaku mendengar teriakan minta tolong setelah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
” Kita buka kembali kasusnya. Setelah diperiksa sejumlah saksi, pelaku mengarah kuat ke Sutomo,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa (16/07/2019) saat menggelar konferensi pers malam ini.
” Pelaku sudah diamankan di Mapolres. Alhamdulillah, setelah 4 tahun mengendap kasus ini berhasil kita ungkap,” kata Kasatreskrim.
Hanya saja, saat diinterogasi polisi, Sutomo membantah tudingan itu. Dia beralibi saat kejadian berada di rumahnya.
Diketahui, Gadis Liong terbunuh secara sadis di kamarnya. Korban dihabisi menggunakan badik yang tertancap di lehernya.
Saat itu, polisi memeriksa sedikitnya 17 orang saksi. Lantaran tidak ada bukti kuat, polisi tak berhasil mengungkap siapa pelakunya. (liq)