PALOPO — Tim Jatanras Polres Polres Palopo berhasil membekuk dua pelaku penikaman terhadap aktivis Perempuan Palopo, Yertin Ratu, yang terjadi 3 April 2018 lalu.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, Rabu 09/05) dinihari. Dua pelaku adalah
MAK (19) beralamat di Dusun Lamone, Desa Karang- karangan, Luwu dan AD ( 17) alamat di Desa Tana Rigella, Bua, Luwu.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Salah satu pelaku, AD ditangkap di Makassar Selasa sekitar pukul 23.00 wita. Rupanya, setelah menikam Yertin, pelaku langsung melarikan diri ke Makassar. Adapun MAK ditangkap di rumahnya.
AD ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel setelah berkoordinasi dengan Polres Palopo. Dari hasil interogasi, AD mengaku melakukan perbuatannya bersama rekannya, MAK.
Dari keterangan MAK, keduanya berboncengan menggunakan motor Yamaha Jupiter Z. Saat melihat korban yang berdiri di depan Bank Sulsel tak jauh dari Lapangan Pancasila Palopo, AD lalu menikam menggunakan badik.
Usai menikam, keduanya langsung kabur. Dalam peristiwa tersebut Yertin mengalami luka gores di bagian perut.
Belum diketahui secara pasti apa motif sehingga keduanya menikam Yertin yang dikenal sebagai aktivis LSM di kota Palopo. (adn)