PALOPO–Kabar duka memayungi keluarga besar civitas akademika fakultas hukum dan juga insan penegak hukum di kota Palopo.
Pasalnya, pengacara yang juga pengajar di Universitas Andi Djemma kota Palopo, H Harla Ratda SH MH telah berpulang ke Rahmatullah sekira pukul 08.00 Wita pagi tadi, Rabu 2 Desember 2020.
Kabar duka ini dilihat Koran Seruya di postingan WhatsApp Grup dan Sosial Media Facebook, yang secara berantai memenuhi beranda Sosmed.
Diposting kolega Almarhum, Alfri Jamil yang juga ketua DPC PDI Perjuangan kota Palopo beberapa saat yang lalu, jika Almarhum meninggal dunia hari Rabu pagi (2/12/2020) di Rumah Sakit Awal Bros kota Makassar.
Almarhum Harla Ratda tercatat sebagai ketua DPC PDIP kota Palopo yang pertama dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2004-2009. Almarhum juga dikenal sebagai pengacara Pemkot Palopo.
Dipantau di grup WA Pelanggan PAM TM ucapan dukacita pertama kali dilayangkan oleh Herawan S. Toni yang menulis: “Telah meninggal dunia, bpk. Harla Ratda,SH.MH ( mantan wakil ketua DPRD Kota Palopo)”
Belum diketahui pasti penyebab kematian Almarhum, namun santer terdengar rumor yang beredar jika Harla Ratda sudah 2 pekan berada di RS Dadi Makassar sebelum dipindahkan ke RS Awal Bros karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Koran Seruya masih mencoba memastikan rumor ini ke pihak keluarga yang sedang berduka maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi.
Selamat jalan putra terbaik Tana Luwu, doa kami senantiasa mengiringi…..
(iys)