PALOPO — Jajaran Polsek Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar razia minuman keras tradisional jenis ballo di sejumlah warung ballo, Minggu (12/8/2018). Salah satunya razia dilakukan di Jl Cengkeh, Kelurahan Tammalebba, Kecamatan Bara. Menariknya, razia tersebut didampingi sejumlah brimob bersenjata lengkap. Alasannya demi keamanan.
Di warung ballo tersebut ditemukan beberapa warga sedang asyik berpesta miras. Aparat kepolisian pun tak segan untuk menegur, bahkan menyuruh pemilik miras untuk membuang semua minumannya dengan cara ditumpahkan ke tanah. Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris mengatakan, setalah miras ditumpahkan, seluruh masyarakat yang melakukan pesta miras itu diberikan bimbingan berupa penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Adapun penjual miras juga diberi peringatan agar tidak melakukan jual beli ballo. “Sudah kami berikan penyuluhan agar tidak jual lagi dan tidak minum lagi,” katanya. Kegiatan ini akan dilakukan rutin untuk menciptakan keamanan dilingkungan masyarakat Kota Palopo. (liq)