BELOPA — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupuaten Luwu dan tokoh masyarakat Kecamatan Bajo Barat sepakat menolak tegas aktivitas pertambangan ilegal di Bantaran dan Aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Penolakan tersebut buah dari hasil rapat koordinasi unsur Forkopimda Luwu di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Sabtu (22/8/2026) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu, Patahudding, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Wakil Ketua DPRD Luwu Andi Mammang, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Muhandas Elimen, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, Sekda Luwu Muhammad Rudi, Kapolres Luwu AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo, dan Tokoh Masyarakat Bajo Barat.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Luwu dan tokoh masyarakat membahas menyotot soal aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Sungai Suso.

Hasil kesepakatan bersama Forkompimda Luwu, kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen bersama menghentikan aktivitas kejahatan lingkungkan itu.

Ada tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Pertama, seluruh pihak menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Bantaran dan Aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.

Kedua, pemerintah bersama pihak terkait akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pertambangan yang sesuai dengan ketentuan serta memiliki perizinan yang berlaku.

Ketiga, aparat dan pihak terkait akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bajo Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Luwu Patahudding mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga wilayah Bajo Barat. “Kesepakatan bersama malam ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda tidak hanya mengedepankan penindakan tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, Patahudding mengimbau kesepakatan itu tidak membuat riak-riak di tengah masyarakat. Ia berharap kehidupan bermasyarakat di Bajo Barat terus damai. (mat)