Bupati Luwu Perintahkan ASN Tanam Cabai Rawit Minimal 10 Pohon

238
ADVERTISEMENT

BELOPA — Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan surat edaran per Senin (18/09/2023). Surat edaran ditujukan kepada seluruh ASN maupun non ASN di jajaran Pemkab Luwu guna menekan laju inflasi dengan menanam cabai rawit di pekarangan rumahnya masing-masing.

Ada tiga hal yang menjadi penyampaian bupati. Pertama, kepala OPD/Unit kerja memerintahkan kepada seluruh ASN dan non ASN untuk menanamkan cabai minimal 10 pohon di pekarangannya masing-masing. Kemudian, ASN dan non ASN diminta untuk mengkampanyekan kegiatan penanaman cabai rawit di media sosialnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, seluruh kepala OPD dan kepala unit kerja untuk melakukan pengawasan terkait dengan penanaman dan kampanye menanam cabai. ” Ini merupakan tindaklanjut dari edaran gubernur Sulsel dalam rangka penanganan inflasi,” bunyi surat tersebut. Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang. (*)

ADVERTISEMENT