LUTIM — Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler melantik pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pengambilan Sumpah atau janji dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, di Kota Malili, Jumat (18/5/18). Pejabat Fungsional yang dilantik itu terdiri atas 17 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas dan 66 Tenaga pendidik atau Kepala sekolah.
“Ini adalah amanat peraturan pemerintah,” kata Husler di sela pelantikan.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 87 bahwa setiap PNS yang diangkat sebagai Pejabat Fusngsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bersamaan dengan pelantikan Pejabat Fungsional tersebut, Husler juga merotasi dan mengangkat sejumlah Pejabat Struktural untuk menempati sejumlah jabatan eselon III-a dan eselon IV-a.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pembinaan karir PNS secara profesional,” tambah Husler.
Menurutnya penempatan dan pengangkatan pejabat itu melalui kompetisi sesuai kinerja dan pola karier yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar terus berupaya memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik bukan melayani atasan.
Dijelaskannya bahwa untuk menjadi aparatur negara yang produktif diperlukan sebuah perubahan minset atau pola fikir bahwa melayani dengan hati adalah sebuah pengabdian bukan beban. “Selamat atas pelantikan saudara-saudara, saya menunggu prestasi dan kinerja saudara untuk kemajuan ndaerah ini,” kunci Husler. (hms/asm)