MASAMBA–Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, membuka pertemuan penetapan indeks “K” tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aula Lagaligo kantor Bupati Luwu Utara Kamis, 25/03/2021.
Indah berharap harga sawit ke depan bisa menyejahterakan petani dan tetap menguntungkan perusahaan.
Komoditi sawit menjadi salah satu sektor penopang pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan, tak terkecuali di Luwu Utara. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan sektor pertanian/perkebunan menyumbang devisa dan angka pertumbuhan di daerah, termasuk di Kabupaten Luwu Utara.
“Di Luwu Utara 52 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto, red) disumbang dari sektor pertanian, kalau kedalam lagi 52 persen itu 23 persenya dari perkebunan kelapa sawit,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Indah menambahkan, pertemuan ini akan mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Penentuan itu tentu tidak hanya memperhatikan satu sisi saja.
“Di satu sisi kita berharap akan menambah peningkatan pendapatan masyarakat, dan di sisi lain juga pihak perusahaan tidak dirugikan,” ungkapnya.
“Harapan kita melalui pertemuan hari ini, kita akan menghasilkan kesepakatan yang dapat memberikan kenyamanan keuntungan di kedua belah pihak. Kita berharap kedepan harga sawit bisa mensejahterakan petani tapi tidak merugikan perusahaan sawit, atau tetap untung,” sambung ibu dua anak itu.
Kata Indah, perbaikan harga sawit bukan bermaksud untuk membuat perusahaan merugi, ” Kami yakin kesepakatan yang didapat nanti adalah kesepakatan yang wajar, apapun yang kita hasilkan dapat dieksekusi di lapangan kalau harganya sudah ditentukan saya minta tolong harga itu betul-betul kita penuhi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Armiadi, yang juga selaku PLT dinas TPHP kabupaten Luwu Utara pada kegiatan tersebut menyampaikan, pertemuan rutin setiap tahun itu juga untuk mencari solusi setiap permasalahan yang ada di lapangan, terkhusus sektor perkebunan sawit.
“Pesertanya kan dari Apkasindo mewakili petani, ada dari pihak perusahaan, anggota DPR dan pemerintah untuk mencari solusi, termasuk tujuanya untuk perbaikan harga sawit,” jelas Armiadi.
“Harga sawit yang lalu sebesar Rp 1.520. Kalau di ikuti perkembangan di media harga sawit bisa di atas harga sebelumnya. Semoga ditempat ini kita menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak,” tutup Sekretaris Daerah Armiadi.
(*)