PALOPO — Bapenda Palopo melakukan penyerahan surat keputusan (SK) dan kendaraan operasional roda dua ke kolektor pajak bumi dan bangunan di setiap kelurahan sebanyak 48 unit. Pemberian kendaraan operasional kepada kolektor dimaksudkan agar penerimaan target PBB dapat dilakukan tepat waktu.
Kepala Bappenda Palopo, Ibnu Hasyim mengatakan kegiatan tersebut juga dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Palopo dengan PT Pos Indonesia Palopo untuk penerimaan pembayaran pajak PBB di loket kantor pos.
“Ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB mereka. Kemudahan ini diberikan untuk meningkatkan pembayaran PBB masyarakat dari pelosok hingga perkotaan,” kata Ibnu Hasyim.
“Target PBB Palopo sebesar Rp 4,8 M pertahun dan tunggakan sebesar Rp 4,7 M. Kami akan berikan reward atau hadiah bagi camat, lurah dan kolektor yang mencapai target penerimaan 100 persen,” sambungnya.
“Arahan walikota agar para camat, lurah dan kolektor dapat mencapai penerimaan target PBB tepat waktu,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir, Asisten III, dr M Ishaq Iskandar, Kepala PT Pos Kota Palopo, Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar, Supriyanto, Camat dan Lurah. (hwn/liq)