PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara kembali menyita minuman keras tradisional, ballo di Latuppa, Kota Palopo, Sabtu (27/11/2021). Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara itu berhasil menyita 110 liter ballo.
Ballo itu disita dari seorang sopir mobil berinisial UT, 48 tahun warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu. “Hasil interogasi, ballo itu bakal disalurkan ke wilayah Palopo antaranya jalan Rusa, Pattene, dan Batu Mancani,” jelas Ipda Akbar.
Sementara itu, Kapolsek Wara, AKP Asdar mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hal ini dilakukan untuk membuat Kota Palopo menjadi lebih kondusif.
“Sebab, 90 persen pelaku kriminalitas di Palopo dalam pengaruh minuman keras. Boleh dikata, miras adalah pangkal dari segala permasalahan Kamtibmas yang ada di Palopo,” pungkas AKP Asdar.
Sehari sebelumnya, Polsek Wara juga berhasil menyita 150 liter ballo. Minuman keras tradisional itu disita dari sopir mobil yang akan memuatnya ke daerah Batu Mancani. (liq)