MALILI — Dalam proses cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan di kantor Samsat Luwu Timur hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit. Kanit Regiden Samsat Lutim, Ipda Sariefuddin SH mengatakan, pencetakan plat nomor dilakukan sesuai yang dibutuhkan. Misalnya, plat motor kendaraan baru serta pergantian plat perpanjangan lima tahunan.
” Waktu untuk pencetakan plat motor prosesnya hanya memakan kurang lebih lima menit sudah selesai. Kami memang komitmen untuk mempercepat pelayanan di Samsat,” katanya saat ditemui Rabu (21/11/2018).
Sariefuddin mengungkapkan dalam sehari, pencetakan plat nomor kendaraan dari 10 hingga 15 keping plat. Didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain pencetakan plat, pihaknya juga melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor. Tujuannya untuk melaksanakan tertib administrasi data kendaraan bermotor, melaksanakan pengendalian dan pengawasan kendaraan bermotor. (has)