Curi HP, Pemuda Benteng Raya Ditangkap Warga

1291
ADVERTISEMENT
PALOPO – MF (19) berhasil diamankan warga Jalan Manunggal, Kel. Luminda, Kec. Wara Utara, Selasa (1/5) dini hari. Pemuda Jalan Benteng Raya ini diamankan lantaran kedapatan mencuri sebuah handphone di Sekertariat Pospera.
Kejadiaan tersebut bermula saat MF memasuki Sekertariat Pospera dengan niat mencuri. Saat itu, dia melihat seorang penghuni Sekretariat sedang tertidur dengan mengenggam sebuah handphone. Dengan hati-hati, dia kemudian mendekati penghuni tersebut.
Namun, saat akan menjalankan aksinya, dia langsung disergap calon korbannya. MF pun tak dapat berbuat apa-apa. Dia pasrah saat warga membanya ke Mapolres Palopo untuk diproses hukum.
“Ya benar, MF ditangkap basah warga saat akan mencuri handphone. Dia kemudiaan dibawa ke Mapolres Palopo beserta barang buktinya,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA.
Bahkan sehari sebelumnya, dia juga mencuri di tempat yang sama. Saat itu, dia bersama dengan dua orang temannya mencuri di Sekretariat Pospera Kota Palopo. 3 buah handphone bersama dengan dompet berisi uang Rp 1,7 juta berhasil digasaknya saat itu.
“Kemarin, lima orang tuna runggu ditemani dengan penerjemah datang melapor karena kehilangan handphone dan dompet. Ternyata pelakunya kembali ingin mengulangi perbuatannya, tapi ditangkap oleh warga. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Dua pelaku lainnya kini diburu Sat Rerskrim Polres Palopo. Sementara MF harus rela menginap di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“MF masih kami mintai keterangannya. Kami juga tengah memburu dua teman MF yang identitasnya telah kami kantongi,” pungkasnya. (liq)
ADVERTISEMENT