KORANSERUYA—Dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya.
Hal ini terlihat, saat Koran Seruya memantau kondisi pelayanan OPD yang dikepalai HM Suyuti Yusuf itu, Senin (30/3/2020).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Dukcapil Palopo menempuh kebijakan pengurangan jam bagi pendaftaran pelayanan dan tidak ada pelayanan langsung (kontak fisik).
Disampaikan Kadis Dukcapil, HM Suyuti Yusuf, pihaknya tetap menjalankan tugas melayani keperluan warga di tengah situasi yang kurang kondusif akibat virus Corona terus menjadi momok menakutkan, termasuk bagi warga di Kota Palopo.
“Kita tetap melayani warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), cuma waktunya yang kami atur, sesuai pengumuman yang kami sampaikan, penerimaan pendaftaran hanya sampai pukul 12.00 Wita, sedangkan untuk pengambilan dokumen, pada jam 13.00 hingga 16.00 Wita,” terang Suyuti.
“Tetapi semuanya terlebih dulu harus melalui pendaftaran via online/WA,” ucapnya lagi.
Terkait pandemi Covid-19, Kadis Dukcapil itu mengakui, jika memang ada penurunan jumlah warga yang mengurus Adminduk, dibandingkan dengan hari-hari biasanya, sehingga stock blanko E-KTP hingga saat ini tidak terlalu banyak mengalami perubahan dan tetap aman, yakni sebanyak 8 ribu-an.
“Jika sebelum ada Corona, jumlah warga yang antri mengurus di Mal Pelayanan Publik (MPP), berkisar 100-an orang, sekarang sisa 20-an sampai 25 orang, itupun kami harus pilah-pilah lagi, yang paling urgent, misalnya yang mengurus eKTP untuk membuka rekening bank, atau melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan dan yang mau menikah yang kita prioritaskan untuk dilayani,” ucap Kadis.
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar menunda dulu untuk hal yang tidak terlalu mendesak dalam pengurusan Adminduk di Dukcapil, sekaitan dengan kondisi darurat saat ini.
Selain itu, untuk warga yang ingin mengurus surat-surat di Dukcapil bisa menghubungi terlebih dahulu nomor-nomor kontak melalui nomor hotline. Ini dimaksud, untuk menindaklanjuti edaran pemerintah, untuk mengurangi kontak fisik atau Social Distancing, katanya. (iys)
Nomor Hotline Disdukcapil Palopo (WhatsApp)
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk: 0812 4380 6657 (Aswar Abidin, SH)
Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil: 0852 9806 3226 (Nanang Hardi, SE)
Bidang PIAK
Konsolidasi Data Penduduk: 0852 4216 3076 / 0823 4603 3619
Perekaman/Pencetakan KTP: 0813 4272 2264 / 0852 4019 9394
Bidang Informasi/Pengaduan: 0811 – 406 – 3900