PALOPO – Permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Palopo meningkat. Itu terlihat dari banyaknya antrian warga untuk dibuatkan SIM di Mapolres Palopo, Jumat (30/8/2019) siang.
Kanit Regident Lantas Polres Palopo, Iptu Desy Ayu mengatakan kenaikan itu dipicu digelarnya Operasi Patuh 2019. Operasi yang mengutamakan penindakan itu berlangsung selama 14 hari.
“Kenaikan permintaan pembuatan SIM naik hingga 20 persen. Hari biasa jumlah permintaan sebanyak 45-50. Kemarin ada 75 permintaan, hari ini ada 80 pemohon,” jelas Iptu Desy Ayu.
Perwira dua balok di pundak itu menjelaskan, permintaan pembuatan SIM tertinggi ialah sepeda motor. “Permintaan paling banyak adalah SIM C,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Abdul Rahman mengatakan hari ini ada 41 surat tilang dikeluarkan pihaknya.
“Enam motor dan 36 SIM/STNK disita. Kami tetap mengimbau kepada warga Palopo untuk melengkapi surat kendaraan, SIM, dan kelengkapan keselamatan diri saat berkendara. Selain itu, tetap mematuhi setiap rambu-rambu lalulintas,” tuturnya. (liq)