PALOPO–Pengumuman kelulusan SMPN 4 Palopo dilakukan secara daring melalui aplikasi WhatsApp Auto, Jumat, 4 Juni 2021.
Kepala SMPN 4 Palopo, Hj Kartini Alwi mengatakan keputusan tersebut diambil guna memperkecil potensi terjadinya kerumunan siswa di SMPN 4 Palopo.
“Kita tidak mau terjadi kerumunan di sekolah dan ada klaster Covid-19 baru di Palopo, kita juga menghindari konvoi-konvoi setelah pengumuman kelulusan,” ungkap Hj Kartini.
Diterangkan Kartini, dari total 301 siswa di SMPN 4 Palopo, sebanyak 298 siswa dinyatakan lulus dan 3 diantaranya dinyatakan tidak lulus.
“3 orang siswa kami nyatakan tidak lulus, karena tidak memenuhi kriteria penilaian kelulusan dan kami pastikan sudah tidak lagi menjadi siswa SMPN 14,” terang Kartini.
Kartini juga berpesan agar para lulusan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang selanjutnya.
“Pesan saya supaya anak-anak bisa menuju ke jenjang selanjutnya, harus belajar dengan baik. Tetap jaga kesehatan dan semoga terus dijaga kesehatannya,” sebutnya.
Diketahui yang menjadi kriteria penilaian sebagai syarat kelulusan:
1. Mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan satuan pendidikan
2. Menuntaskan semua mata pelajaran yang diujian-sekolahkan.
3. Nilai raport harus lengkap dan nilai sikap minimal baik.
(har)