Dicurigai Menyimpan Sabu, Polres Palopo dan BNN Gerebek Sebuah Rumah

410
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim dari Polres Palopo dan BNN melakukan penggerebekan di rumah warga inisial HH di Jl Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023) malam. Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang mirip sabu dengan berat sekitar satu kilogram yang disimpan di kantong kresek.

“Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang mencurigakan yang tersimpan di dalam lemari yang mirip dengan sabu,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu (8/3/2023). Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Jurait kemudian mengamankan barang itu. Selanjutnya membawanya ke Mapolres Palopo bersama 10 orang yang berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

Setiba di ruang Satuan Reserse Narkoba barang itu diperlihatkan kepada seluruh orang yang diamankan. Salah satu dari mereka atau inisial R menyampaikan bahwa barang tersebut adalah soda api. Sisa soda api itu ia simpan di lemari yang berada di dalam kamar setelah digunakan mengatasi toilet tersumbat.

“Salah satu dari orang yang diamankan di lokasi inisial R mengaku bahwa barang tersebut adalah soda api, yang dia simpan di dalam lemari dalam kamar tidur atau sisa soda api yang dia gunakan untuk melancarkan toilet tersumbat,” katanya. Meski begitu, polisi tidak langsung percaya atas apa yang disampaikan R.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat general screening drugs oleh Kaai Dokkes Polres Palopo Aiptu Sira. “Hasil yang didapatkan dari pemeriksaan barang bukti tersebut, tidak mengandung zat metamfetamina,” katanya. “Namun untuk lebih memastikan kembali, barang bukti tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya. (and)

ADVERTISEMENT