Diduga Monopoli Dana Bumdes, Kades di Lutim Diperiksa Polisi

2753
ADVERTISEMENT

MALILI — Kepala Desa (Kades) Balantang, Kecamatan Malili, Musakkir Laiming dipanggil oleh unit Tipikor Polres Luwu Timur sekaitan dengan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Balantang Tahun 2018.

Bahkan tak hanya Kades Balantang, Bendahara Desa Balantang juga ikut dipanggil dan menyusul Ketua Bumdes

ADVERTISEMENT

Kasat reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Andi Akbar Malloroang saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan saat ini kedua tersebut telah datang dipolres hanya saja belum ada dokumen terkait pengelolaan dana Bumdes yang dibawa.

” Insya Allah dalam waktu dekat kami akan panggil ulang dan pemanggilannya secara bertahap dan disarangkan untuk membawa semua dokumen terkait penggunaan dana Bumdes,” sebut Andi Akbar, Jumat (8/3/2019).

Sebelumnya diberitakan, kades Balantang diduga melakukan monopoli penggunaan dana Bumdes tahun 2018, dimana dari Rp100 juta Rp30 juta digunakan untuk pembuatan tenda tanpa sepengatahuan ketua Bumdes, bahkan dana tersebut tidak dimasukkan ke rekening Bumdes.

Diketahui pengelolaan dana Bumdes seharusnya dikelola oleh pengurus Bumdes, tetapi secara sepihak diduga dikelola oleh Kades Balantang. (has)

ADVERTISEMENT