Diduga Terima Paket Tembakau Gorilla, Pemuda di Palopo Diamankan BNN

460
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, mengamankan sebuah paket di kantor jasa pengiriman J&T, Jalan Ponegoro, Kota Palopo, Minggu (14/3/2021).

Paket tersebut, diduga berisi tembakau sintetis. Paket ini, diamankan personil BNN Palopo sekitar pukul 16:00 Wita. Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangaria yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika pengamanan paket tersebut merupakan hasil kerjasama antara pihak BNN Palopo dan Bea Cukai Malili, Kabupaten Luwu Timur.

“Iya benar dek, ini merupakan hasil kerjasama BNN Palopo dengan pihak Bea Cukai Malili,” katanya saat dikonfirmasi Koran Seruya via whatshapp, Minggu (14/3/2021).

ADVERTISEMENT

Hanya saja, perwira dengan dua melati di pundak itu, masih enggan membeberkan secara detail perihal isi dari paket yang diamankan tersebut.

“Sementara dalam pendalaman, diduga tembakau gorilla. Nanti dari hasil laboratorium baru kita bisa pastikan jenisnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka yang menerima paket tersebut.

“Satu orang masih kita amankan, inisialnya MM (25) statusnya kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Untuk lebih detailnya kita masih belum bisa sebutkan karna masih pengembangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, AKBP Ustim menjelaskan jika pelaku mendapatkan barang haram tersebut, dengan memesan via online. “Pemesanannya dilakukan melalui instagram,” pungkasnya.

(Har)

ADVERTISEMENT