PALOPO — Menindaklanjuti surat edaran Walikota Palopo nomor 372/Bappeda/VI/2021 terkait penyusunan perubahan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2021, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo mengundang seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Aula Bappeda Palopo, Selasa 3 Agustus 2021, kemarin.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh perangkat daerah Kota Palopo dan akan berlangsung selama 3 hari, yakni mulai tanggal 3-5 Agustus 2021.
Hendri, Sekretaris Bappeda Kota Palopo dalam sambutannya mengatakan sesuai surat edaran terkait Renja 2021, PD tidak diperkenankan menambah sub kegiatan. “Adapun sub kegiatan yang sifatnya harus ditambah maka itu ditampung di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Hendri juga menyampaikan harapannya kepada seluruh PD yang hadir agar betul-betul memperhatikan proses penginputan perubahan agar tidak terjadi kekeliruan di dalamnya. “Kami berharap agar proses penginputan perubahan yang akan berlangsung selama 3 hari ke depan ini supaya betul-betul diperhatikan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Bappeda yang hadir mewakili Kepala Bappeda Palopo, Hj. Raodatul Jannah kemudian membuka resmi kegiatan tersebut.
Sementara itu Masri Imran, Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk melakukan penginputan terhadap perubahan dokumen perencanaan yang ada di Perangkat Daerah.
“Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem perencanaan yang ada di Kota Palopo pada tahun 2021,” kata Masri.
(hwn)