Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Belopa, Hakim Teguh Arifiano Pernah Tangani Kasus Syahrini

2542
Teguh Arifianto didampingi istri
Teguh Arifianto didampingi istri
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa resmi digelar hari ini, Selasa (06/11/2018) di Kantor Pengadilan Negeri Belopa, Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Teguh Arifiano resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa dan bertugas secara efektif mulai Senin (12/11/2018) mendatang.

Teguh adalah pria kelahiran Indramayu, 6 Juli 1978. Mengawali karirnya sebagai hakim muda sejak tahun 2002 hingga 2005. Tak lama kemudian dia dilantik menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kalimantan Selatan. Di Tanjung Pinang, Teguh berkarir selama tiga tahun kemudian dimutasi ke Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

Selama ia empat tahun, dia lalu dipindah ke PN Brebes, Jawa Tengah, dan kemudian bertugas di Pengadilan Depok, tahun 2016 hingga 2018. ” Karir saya sebagai hakim sudah 13 tahun. Tak pernah saya bayangkan bisa bertugas di Kabupaten Luwu,” kata Teguh saat ditemui usai pelantikan.

Dalam karirnya sebagai hakim, ayah dari tiga orang anak itu, pernah menangani kasus First Travel, yang sempat menjadi trending topic beberapa waktu lalu. Saat itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri Depok. ” Kasus ini membawa-bawa nama Syahrini dan sempat hadir di persidangan. Saat itu, saya menjadi hakim dalam kasus ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

Saat pelantikan, Teguh Arifiano, didampingi istrinya Winda Nengsih yang ternyata adalah seorang dokter umum di Rumah Sakit Daerah Indramayu, Jawa Barat. ” Saya cuti dua minggu menemani suami. Nanti tanggal 16 baru balik lagi,” katanya. (ama)

ADVERTISEMENT