MALILI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, bertindak tegas. Rabu (10/04/2019) besok, Bawaslu akan memeriksa Komisioner KPU Luwu Timur terkait laporan tidak netral menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja mengungkapkan laporan menyebutkan saat melakukan sosialisasi di salah satu tempat, Komisioner KPU Luwu Timur mengkampanyekan salah satu caleg provinsi dan DPR RI. Siapa caleg yang dikampanyekan, Rahman enggan menyebut.
” Kita undang untuk klarifikasi apakah benar atau tidak seperti itu. Ini untuk memperjelas kebenarannya, jangan sampai hoaks,” kata Rahman saat dihubungi via telpon, Selasa (09/04/2019).
Rahman mengungkapkan sebenarnya pemanggilan tersebut sudah lama ingin dilakukan. Namun, Bawaslu memahami kesibukan KPU melakukan sosialisasi. ” Baru besok ada kesempatannya untuk diklarifikasi,” katanya. Dia menegaskan sebagai penyelenggara pemilu, Komisioner KPU tidak boleh melakukan kampanye calon tertentu. Baik itu caleg maupun capres.
Komisioner KPU Lutim, Mulyana Mulkin mengakui pihaknya sudah menerima surat pemanggilan dan siap untuk diklarifikasi. Mulyana menegaskan selama ini sebagai penyelenggara KPU Luwu Timur tetap netral dan tidak berpihak kepada caleg tertentu. (adn)