PALOPO – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menginformasikan mekanisme tes perihal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang memenuhi syarat ikut seleksi.
Merujuk Surat BKN nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Palopo, Hamka.
“Wassalam iye tinggal menunggu jadwal dari BKN perkiraan bulan september. Sementara mekanisme tesnya CAT dan tetap memperhatikan protokol covid,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/21 perihal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 wajib dilakasanakan dengan protokol kesehatan yang ketat diantara yakni.
“Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapit tes antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021,” kata Hamka.
Selain itu kata dia, mengunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar (double masker), jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi.
Diketahui, formasi umum 64, PPPK 290 sementara yang lolos untuk ikut seleksi berkas CPNS Pemkot Palopo tahun anggaran 2021 sebanyak 1.566 orang. (ayb/liq)