MASAMBA — Menanggapi pemberitaan tentang kondisi memprihatinkan seorang janda lima anak yang tinggal di gubuk reot di Kabupaten Luwu Utara, Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengungkapkan bahwa keluarga tersebut merupakan penerima aktif berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Ari Setiawan, menyampaikan bahwa keluarga tersebut tercatat sebagai penerima aktif Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta terdaftar dalam layanan BPJS yang masih aktif.
“Anak keluarga tersebut yang merupakan penyandang disabilitas memang belum bisa diakomodasi dalam program disabilitas karena terdapat kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, kami tengah memfasilitasi penyelesaiannya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Ari. Pihak Dinsos juga telah melakukan konfirmasi lapangan bersama pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, serta aparat desa di wilayah domisili keluarga tersebut.
Meski berbagai bantuan sosial telah diterima, Ari mengakui bahwa kondisi tempat tinggal keluarga itu memang tidak layak huni. Untuk itu, Dinsos berencana mengoordinasikan kebutuhan program bedah rumah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim).
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar keluarga tersebut bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” jelas Ari.
Sebelumnya diberitakan seorang janda berusia 60 tahun bernama Kalobong, warga Dusun Rante Bone, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan bersama lima anaknya, salah satunya mengalami kebutaan sejak lahir. (*)