PALOPO–Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo menggelar sosialisasi Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha (BPUM) yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Senin, 5 April 2021.
Dalam laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Dra Munasirah MSi menyampaikan di dalam pelaksanaan sosialisasi tahun ini merupakan kelanjutan bantuan produkti di tahun 2020.
Untuk tahun 2021, disebutkan bahwa BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima.
“Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR),” kata Munasirah.
Lebih lanjut dijelaskan Kadis Koperasi dan UKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas Koperasi/badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.
Sementara itu, mewakili Walikota Palopo dalam hal ini Plt Kepala Dinas PP dan KB kota Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi MH membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo yang akan disalurkan kepada penerima manfaat di kota Palopo.
“Tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyakarat yang menurun karena dampak Covid-19,” kata Farid Kasim Judas (FKJ).
Pada kesempatan itu pula, FKJ mengajak para Lurah berkolaborasi dengan Dinas PP dan KB dalam melakukan validasi data penerima BPUM nantinya agar benar-benar kongkrit.
“Program ini harus benar-benar berjalan dengan baik dan data juga harus benar valid serta tepat sasaran agar program pemerintah bisa tercapai,” ujar FKJ.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para Lurah se-Kota Palopo dan peserta peaksanaan sosialisasi.
(*)