Sukarti menjelaskan, tujuan dari penyaluran ini guna memberikan keringanan dan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Lutim terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
“Tujuan dari penyaluran bantuan atensi ini diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat yakni penyandang disabilitas, anak memerlukan perlindungan khusus dan lansia,” ungkap Sukarti.
Kepala Dinsos ini juga mengimbau agar para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. “Bantuan atensi ini berupa barang maupun tunai agar wajib dibelanjakan oleh penerima manfaat untuk keperluan sehari-hari bukan untuk keperluan lainnya,” pesannya. “Semoga kedepannya kuota untuk Luwu Timur yang bisa menerima bantuan ini lebih banyak lagi kedepannya,” tandas Kepala Dinsos. (*)