Diskominfo Luwu Timur Sosialisasi SP4N LAPOR!

314
ADVERTISEMENT

LUTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online.

Menggunakan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) https://www.lapor.go.id/, sosialisasi itu berlangsung di ruang media centre Diskominfo, Rabu-Kamis (28-29/08/2019) yang diikuti oleh seluruh admin penghubung SP4N LAPOR! di masing-masing organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Askar, mengatakan, penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola Pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR!, ini diharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di masyarakat.

Kepada peserta, Askar berpesan agar memperhatikan semua materi yang disampaikan terutama aplikasinya. Dengan begitu, admin penghubung nantinya tidak kesulitan dalam menangani pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik, Inne Yunita Ahmad, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan Pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

“Aplikasi ini adalah sarana pengaduan yang terpadu dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat karena berbasis media sosial, dimana layanannya ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan Pemerintah. LAPOR! juga dilengkapi dengan berbagai fitur guna mendorong ketuntasan setiap laporannya,” terang Inne Yunita.

Sementara untuk pengenalan aplikasi SP4N Lapor, dipandu oleh M.A. Daryono, selaku admin utama di Dinas Kominfo. Menurutnya, aplikasi ini sangat sederhana dan mudah dioperasikan oleh admin penghubung. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT