KENDARI–Sebuah peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di Desa Morosi Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kejadiannya Jumat 21 Mei 2021 sekira pukul 08.40 Wita di parkiran kendaraan PT DLA Desa Morosi.
Korbannya bernama Jefri, kelahiran Raha 15 Maret 1978 (43 tahun).
Kepala Pengawas di PT. DLA itu tewas ditikam Sadam, sopir di perusahaan yang sama.
Kronologi kejadiannya, berawal saat Pelaku (Sadam, 28) mengalami kerusakan mobil dan hendak diservis. Namun pelaku membawa unit lain yang bukan unit bawaannya tanpa berkoordinasi kepada Pengawas dan Kepala Pengawas PT. DLA. Sedangkan dalam peraturan internal Perusahaan tempatnya bekerja, hal demikian tidak dibenarkan.
Selanjutnya Jefri sang korban selaku Kepala Pengawas yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil Pelaku via telepon untuk segera menghadap.
Selanjutnya Pelaku ditegur dan dimarahi oleh Kepala Pengawas (korban).
Nah, atas kejadian tersebut Pelaku sempat meninggalkan areal parkiran.
Selanjutnya selang beberapa waktu kemudian Pelaku datang kembali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik sehingga Korban pun meninggal dunia.
Peristiwa mengenaskan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacup Kamaru.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh Polsek Bindoala, kemudian diserahkan ke Polres Konawe, katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)