Masamba — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan Sertifikat Halal kepada enam pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan, Senin (17/12), di Kantor DP2KUKM Jl. Simpurusiang Kantor Gabungan Dinas Lantai II, Pemda Luwu Utara.
Sertifikat Halal diserahkan oleh Kepala DP2KUKM kepada enam pelaku IKM, yaitu: 1) IKM Karondang Jaya dengan jenis produk keripik labu; 2) IKM Deppa “recies” (aneka kue kering dan roti); 3) IKM Us. Fatma (amplang biskuit roma laksa); 4) IKM Putri Malindo 1 (tortila jagung); 5) IKM Sumber Rejeki (keripik pisang tandul); dan 6) IKM Dinda (keripik pisang tanduk).
Kepala DP2KUKM Muslim Muhtar mengatakan, masa berlaku dari sertifikat halal tersebut adalah dua tahun, sampai September 2020. Kegiatan ini, kata Muslim, adalah kegiatan pengembangan kapasitas pranata, pengukuran, standarisasi, pengujian dan kualitas berupa bantuan sertifikat halal bagi IKM Pangan.
“Pemberian bantuan sertifikat halal ini dimaksudkan untuk memajukan seluruh IKM Pangan yang ada di Kabupaten Luwu Utara,” jelas Muslim Muhtar usai pemberian bantuan sertifikat halal kepada enam IKM Pangan. (man)