DPKPP Lutim Investigasi Usulan Musrenbang

816
ADVERTISEMENT

LUTIM – Menindaklanjuti hasil Musrenbang Kecamatan Towuti, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur melakukan investigasi lapangan terkait usulan dari Kelurahan/desa di wilayah tersebut.

Investigasi dilakukan selama dua hari yakni tanggal 6 dan 8 Maret 2019 oleh dua orang staf dari DPKPP yakni Nurhalis dan Nurlang.

ADVERTISEMENT

“Hari pertama kami mengunjungi Desa Tole untuk melihat lanjutan pembangunan drainase trans Mahalona sepanjang 5 Km dengan anggaran sebesar Rp 6 Miliar. Dari hasil investigasi diketahui proyek tersebut masuk dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum,” jelas Nurhalis.

Selanjutnya tim melakukan investigasi usulan warga Desa Libukang Mandiri, terkait lanjutan pembangunan drainase dalam pemukiman dusun Landangi, Dusun Jatiwangi, Dusun Salu Butto dan Dusun Mallisa sepanjang 5 Km.

ADVERTISEMENT

Sedangkan di Desa Kalosi , usulan warga mengenai lanjutan pembangunan drainase sepanjang 20 KM, menjadi sasaran investigasi tim.

Investigasi pada hari kedua, 8 Maret 2019 tim investigasi menyasar tiga desa, masing-masing desa Buangin, desa Mahalona dan Desa Matompi. Di desa Buangin, tim melihat usulan warga tentang lanjutan pembangunan drainase permukiman sepanjang 10 Km.

Sementara di Desa Mahalona, tim Investigasi melihat usulan warga terkait lanjutan pembangunan drainase Dusun Ballawai, Dusun Koromalai sepanjang 4000 meter, serta peningkatan jalan poros Mahalona, dusun Ballawai dan dusun Koromalai sepanjang 5000 meter.

Investigasi terakhir dilakukan di Desa Matompi untuk melihat usulan warga mengenai pembangunan drainase jalan cendana dusun Belira sepanjang 2000 Meter. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT